Anindyatrans Penerjemah Dokumen Hukum di Bekasi

Memiliki sertifikat penerjemah tersumpah dari Kementerian Hukum Republik Indonesia No.AHU-40AH.03.07.2022.
Termasuk 5 besar penyedia jasa terjemahan terbaik di Indonesia tahun 2025 menurut survei goodfirms.co.
Berpengalaman lebih dari 15 tahun.
Melayani jasa terjemahan dokumen hukum untuk Akta Notaris, Putusan Pengadilan, Perjanjian, SPT Pajak, Anggaran Dasar.
Melayani bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Arab, Vietnam, Thailand, Prancis, Belanda, Jerman, Italia, Rusia, Spanyol.
Harga mulai dari Rp.60,000/halaman dengan waktu penyelesaian 3 jam.
Pilih Anindyatrans sebagai vendor terjemahan untuk hasil resmi dan harga kompetitif.

Hubungi:
Telepon: 021-8452261
WhatsApp: 081287269379
Email: cs@anindyatrans.com
Website: https://www.anindyatrans.com

%d blogger menyukai ini: