Jasa Penerjemah Tersumpah Klaim Asuransi Kesehatan di Bekasi

Kesulitan melakukan klaim asuransi kesehatan karena dokumen medis dalam bahasa asing? Anindyatrans jasa Penerjemah Tersumpah Klaim Asuransi Kesehatan di Bekasi solusi profesional yang Anda butuhkan. Klaim asuransi membutuhkan Terjemahan Tersumpah agar diakui secara hukum dan diterima oleh perusahaan asuransi, pengadilan, dan instansi pemerintah. Untuk klaim perawatan yang diterima di rumah sakit, dokumen resmi seperti di bawah ini harus diterjemahkan:

  • Laporan Medis
  • Ringkasan Pulang
  • Faktur dan Kwitansi Rincian
  • Rincian Resep Obat

Dokumen-dokumen di atas harus diterjemahkan dari bahasa asing (Inggris, Mandarin, atau bahasa lainnya) ke Bahasa Indonesia secara tersumpah.

Mengapa Memilih Jasa Penerjemah Tersumpah Anindyatrans?

Penerjemahan klaim asuransi memerlukan keahlian dalam terminologi medis maupun bahasa hukum dan keuangan polis asuransi.

  1. Berlisensi Resmi: Anindyatrans adalah kantor penerjemah tersumpah di Bekasi dengan lisensi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  2. Berpengalaman menangani dokumen klaim asuransi dan dipercaya perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia, seperti Prudential, Sequis Life, Asuransi Sinar Mas, Asuransi Wahana Tata.
  3. Harga kompetitif dihitung per halaman asli, mulai dari Rp.100.000/halaman dan tersedia layanan express.

Anindyatrans solusi penerjemah tersumpah yang profesional dan terpercaya untuk keberhasilan klaim asuransi di Bekasi.

Hubungi Anindyatrans:

Telepon: 0218452261

Email: cs@anindyatrans.com

WhatsApp: 081287269379

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: